Dalam hidup terkadang kita mendapat cobaan atau musibah baik itu ditipu orang, dikhianati dan barang kita dicuri orang, dsb.
Sehingga timbul keinginan tahuan dan anggapan bahwa apakah benar harta yang didapat sengaja atau tidak sengaja tercampur dengan harta yang tidak halal akan hilang dengan dari kita dengan cara yang tidak baik juga semisal ditipu, dicuri, dll.
Anggapan bahwa harta yang tercuri itu dikarenakan cara mendapatkan harta tersebut ada campuran yang tidak halal, tidaklah tepat, karena kehilangan barang merupakan peristiwa yang pasti dialami oleh siapapun, baik yang muslim atau kafir, orang baik atau orang jelek, orang yang paham agama atau jahil.
Jadi, mendasarkan keyakinan bahwa barang yang hilang itu karena ada unsur daram didalamnya tidaklah benar.
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا يُصِيبُ الْمُسْلِمَ مِنْ نَصَبٍ وَلاَ وَصَبٍ وَلاَ هَمٍّ وَلاَ حُزْنٍ وَلاَ أَذًى وَلاَ غَمٍّ حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا ، إِلاَّ كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ
“Tidaklah rasa capek, rasa sakit (yang terus menerus), kekhawatian, rasa sedih, bahaya, kesusahan menimpa seorang muslim sampai duri yang menusuknya kecuali Allah akan menghapus dosa-dosanya dengan musibah tersebut.” (HR. Bukhari no. 5641)
Hadits di atas menjawab ketidakbenaran anggapan tersebut, sesungguhnya kehilangan itu merupan ujian, sebagaimana ujian yang lain seperti sakit, dirampok, kepayahan, dsb, semua itu akan dibarter Allah dengan gugurnya dosa-dosanya. Namun begitu tidak ada salahnya ketika anda kehilangan sesuatu barang berharga, anda introspeksi diri apakah ada campuran haram dalam mendapatkan harta anda. Dan jika anda tidak menemukan campuran haram, maka janganlah terus bersusah hati karena Allah mengganti barang anda yang hilang tersebut dengan ganti yang jauh lebih besar, yaitu ampunan.
Bukankah ampunan itu mempermudah anda masuk surga? Apa yang lebih hebat dari surga ? Tetapi tentu saja ampunan diberikan bagi yang imannya tidak tercampur syirik, alias orang tersebut benar tauhidnya dan bersabar.