Menkes: Cacing pada Ikan Makarel Tidak Berbahaya

Bacaan - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membeberkan merek produk ikan makarel kaleng yang mengandung parasit cacing. Ada 27 merk resmi yang dilansir BPOM mengandung cacing nematoda di dalamnya.

Terkait hal tersebut Menteri Kesehatan RI Nila F Moeloek mengatakan cacing yang berada pada ikan makarel itu mengandung protein.

Ia pun menilai cacing tersebut tidak membawa efek berbahaya selama makanan itu diolah dengan benar.

"Setahu saya itu (ikan makarel) kan nggak dimakan mentah, kita kan goreng lagi, atau dimasak lagi. Cacingnya mati lah. Cacing itu sebenarnya isinya protein, berbagai contoh saja tapi saya kira kalau sudah dimasak kan saya kira juga steril. Insya Allah enggak kenapa kenapa," kata Menkes saat ditemui di DPR.

Menurut Menkes, cacing hanya berkembang biak di tempat yang cocok dengan siklus hidupnya.

"Kalau lingkungannya cocok perut kita dia (cacing) akan berkembang biak, misalnya begitu. Kalau nggak sesuai ya tentu dia (cacing) mati juga," ujar Nila.

Namun, Nila mengatakan masyarakat tetap perlu berhati-hati dalam memilih-milih produk makanan.

"Pertama-tama kalau saya lihat kedaluwarsa itu harus kita lihat jeli, tanggal expired harus kita lihat, misalnya pada waktu kita buka kelihatan tidak baik itu jangan dilakukan. Agak hati-hati saja ya. Kalau sakit kita ya repot nanti biayanya," kata Nila.

Kepala BPOM RI Penny K Lukito mengatakan cacing parasit yang ditemukan positif dalam ikan makarel itu ikut mati saat diolah.

"Jadi temuan cacingnya dalam kondisi mati tapi setelah kita telusuri dan bagaimana nanti ada ahlinya yang jelaskan, efeknya tidak ada zat yang berbahaya," kata Penny.

Meski dalam temuan cacing dalam kondisi mati, Penny menjelaskan ada efek samping bagi tubuh saat tidak sengaja mengkonsumsi cacing parasit makanan olahan itu.

"Efek lain adanya alergi, karena protein cacing itu menjadi alergen, aspek higienis ini tidak memenuhi syarat," ujar Penny.

Penny mengatakan ikan makarel yang tidak ada di perairan Indonesia ini, memiliki masa-masa tertentu mengandung cacing parasit pada tubuhnya.

"Karena memang ikan makarel tidak ada dalam perairan Indonesia dan secara natural itu memang mengandung parasit cacing," ujarnya.

Penny pun menjelaskan saat ini BPOM memonitor penghentian sementara importasi dan produksi sampai ada audit yang lebih besar dan sample yang lebih besar.

"Yang sudah jelas kita hentikan sementara dan menginstruksikan seluruh balai untuk mengawasi produk," terang Penny.

BPOM juga tetap menginstruksikan produsen ikan makarel kaleng yang mengandung cacing menarik produk dari pasaran dan menghentikan sementara produksinya.

Selain itu, perusahaan importir ikan kaleng bercacing juga diminta menghentikan aktivitas impor.
Sumber