Soal Impor Garam, Begini Ungkapan Keprihatinan Petani

Petani Garam (ilustrasi-kmprn)


Impor garam yang dilakukan pemerintah Republik Indonesia mengundang reaksi keprihatinan, khususnya dari para petani garam. Mereka bukan hanya prihatin, tetapi juga menyesalkan langkah tersebut.





Pasalnya, para petani garam ini mengaku sanggup melakukan produksi garam, baik untuk rumahan maupun industri.


"Sebenarnya kita bisa buat (garam industri) jadi enggak usah jauh-jauh kita impor, buat apa? Kita bisa (produksi) tinggal mau apa enggak? karena ini butuh sebuah komitmen sebagai anak bangsa," kata Ketua Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (APGRI) Jakfar Sodikin seperti dilansir kumparan, Kamis (29/3).

Impor Garam 2018


Sebagaimana diwartakan kumparan, Pemerintah menyepakati impor garam sebesar 3,7 juta ton sepanjang 2018.

Impor garam industri sudah dilakukan pada bulan Januari 2018 sebesar 2,37 juta ton untuk 21 industri.




Pada Maret 2018, pemerintah mengimpir 676 ribu ton garam industri untuk 27 perusahaan.

Kemampuan Petani Garam Lokal


Jakfar menyatakan, petani garam di Indramyu Jawa Barat mampu melakukan produksi garam industri dengan kadar NaCl 99,88% dengan warna putih bersih.

Pihaknya juga menyebutkan, dengan teknik bestekin berupa penyekatan lahan dengan plastik hitam pekat, produksi garam industri hanya dibutuhkan waktu satu hari untuk panen.

"Untuk proses pembuatan garam tradisional biasa membutuhkan waktu sekitar 21 hari sampai 30 hari. Jadi kalau dengan metode ini sehari juga sudah bisa panen,"  pungkas Jakfar. [Tarbawia]