BERITA-VIRAL.COM - Grab Indonesia menyatakan tidak akan melakukan kenaikan tarif seperti yang diminta pengemudi ojek online. Padahal sebelumnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa kedua aplikator di Indonesia yakni Grab dan Go-Jek sepakat untuk menaikkan tarif.
Hal itu berdasarkan hasil duduk bersama Kemenhub dengan dua aplikator tersebut pada hari Rabu, 4 April 2018. Di mana Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyatakan dalam rapat tersebut pada prinsipnya kedua aplikator menyepakati adanya skema kenaikan tarif. Kendati demikian itu akan ditindaklanjuti langsung oleh aplikator dengan merumuskan kembali indikator-indikator perhitungan tarif.
Menanggapi hal ini Managing Director Grab Indonesia Ridzky Kramadibrata menjelaskan, pihaknya memang sudah berbicara pada Kemenhub, hal itu berkaitan peningkatan pendapatan bukan peningkatan tarif.
"Ini sudah disampaikan ke Kemenhub bahwa Grab sepakat untuk meningkatkan pendapatan para mitra driver, tapi tidak meningkatkan tarif secara ekstrem seperti itu misal langsung jadi Rp4.000/km seperti itu," ujar dia dalam konferensi pers di Kantor Grab, Gedung Lippo Kuningan, Jakarta, Jumat (6/4/2018).
Menurutnya kenaikan tarif malah akan berdampak hilangnya potensi pendapatan pengemudi. Sebab kenaikan tarif malah akan mengurangi permintaan ojek online sebab konsumen keberatan dengan tarif tinggi.
Dia menjelaskan, dengan tarif Rp2.000 per kilometer (km) di mana terdapat 20 perjalanan tiap harinya dengan jarak 10 km masing-masing perjalanan, maka penghasilan yang didapat Rp400 ribu.
Sedangkan dengan kenaikan tarif menjadi Rp4.000 maka dengan permintaan berkurang menjadi 7 perjalanan tiap harinya. Dengan jarak tempuh yang sama, didapatkan senilai Rp280 ribu.
"Tolong apa yang diminta (aliansi ojek online) dipikirkan dulu, karena itu berpotensi ratusan pengemudi bisa kehilangan pendapatan," ujarnya.
Kenaikan pendapatan sendiri, kata dia, sudah dilakukan Grab lewat teknologinya. "Kalau untuk penyesuaian tarif itu sebenarnya sudah kita lakukan dengan dynamic tarif melalui teknologi, pada jam-jam tertentu tarif tinggi dan sebagainya," pungkasnya.
Sumber : okezone.com