Ahok Resmi Menduda! Gigi Patah Singkap Perselingkuhan Veronica Tan, Berikut Kisah Lengkapnya


BERITA-VIRAL.COM - Majelis Hakim mengungkapkan jika keretakan rumah tangga mantan Gubenur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purbama (Ahok) terjadi sejak 2010.

Sajak saat itu, Ahok mulai merasa ada yang tidak beres dalam pernikahannya yang kemungkinan besar karena adanya pihak ketiga.

"Perubahan sikap tersebut adalah ketika anak yang bernama Nicolas sakit penggugat meminta tergugat tidak pergi namun pada malam hari tetap bersikeras diam-diam pergi ke paduan suara di Pluit," ucap Hakim Ketua, Sutaji, di PN Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dilansir dari Tribunnews.com, Rabu (4/4/2018).

Fakta perselingkuhan mulai terkuak.

Ada nama pria berinisial TJ yang disebut-sebut sebagai kekasih gelap Vero.

Hal tersebut mulai terungkap ketika Ahok pulang cepat karena ada giginya yang patah.

Ahok pun kaget karena Vero tidak ada di rumah tanpa memberi tahunya.

Ketika ditanya melalui WhatsApp, Vero hanya menjawab sedang pergi bersama perempuan yang juga dikenal Ahok.

"Ternyata setelah ditelusuri Vero tidak pergi dengan teman perempuan tetapi dengan orang yang belakangan diketahui pergi bersama Good Friend sebagai Julian Tio," ujar Sutaji.

Sebelumnya juga disebut-sebut telah berulang kali menjalin komunikasi dengan TJ, namun karena tidak memiliki bukti Ahok hanya sebatas menegur.

"Ketika menayakan hal tersebut tergugat selalu beralasan, padahal itu untuk menutupi hubungan dengan pihak ketiga," ujar Sutaji.


Jelang putusan, di akun Instagramnya @basukibtp, Ahok mem-posting  foto dan pernyataan menyentuh jiwa;

"Tidak ada manusia yang bisa memilih dimana dan sebagai siapa ketika dia lahir. Itu semua adalah misteri dan kehendak Ilahi. Dan Bapak Indra Tjahaja Purnama adalah seorang nasionalis sejati yang semasa hidupnya selalu membaktikan dirinya bagi masyarakat tanpa melihat faktor Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan," tulis Ahok.

Hak Asuh Anak

Diberitakan sebelumnya, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok resmi bercerai dengan istrinya, Veronica Tan, dan ia mendapat hak pengasuhan anak mereka.

Hal itu itu ditetapkan melalui putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (4/4).

Dalam sidang yang dipenuhi oleh wartawan berbagai media itu, Ketua Majelis Hakim Sutaji menyatakan majelis hakim mengabulkan gugatan penggugat secara keseluruhan.

"Menyatakan perkawinan penggugat dan tergugat putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya," kata Sutaji.

Fakta hukum persidangan membuktikan bahwa telah terjadi perselingkuhan antara Veronica dengan seorang pria yang disebutnya sebagai 'good friend'.

"Majelis hakim berkesimpulan pernikahan mereka yang sudah dilakukan secara Katolik pada 20 September 1997 dinyatakan putus," cetus hakim.

Hakim pula menuturkan bahwa proses mediasi tidak berjalan lantaran Veronica tidak pernah hadir dalam persidangan dan tidak menunjuk wakil dalam sidang cerai ini.

"Tergugat dalam hal ini telah melepaskan haknya dalam persidangan."

Selain vonis cerai, sidang itu memutuskan kedua anak Ahok dan Veronica akan akan dititipkan kepada Veronica sampai hukuman Ahok berakhir.


Selepas Ahok dari penjara, maka pengasuhan wajib diserahkan kepada Ahok.

"Akan lebih baik hak asuk anak ini diserahkan dan diberikan kepada penggugat sebagai ayah kandungnya dengan memberikan kewajiban tergugat untuk memberikan kasih sayangnya," jelas hakim.

Seperti diketahui Ahok sekarang masih ditahan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, atas kasus penistaan agama.

Meski kabar perceraian Ahok sempat menjadi tajuk utama sejumlah media nasional dan nama Veronica Tan menjadi tren di media sosial, sidang vonis perceraian Ahok dan Veronica hanya dihadiri segelintir orang.

Sidang yang dimulai pukul 10:00 WIB ini justru kebanyakan dihadiri oleh wartawan yang meliput.

Persidangan ini memang menarik wartawan dari berbagai bidang, dari politik hingga infotainment.