Tak Ada Anggota PKS, Inilah 18 Anggota DPRD Malang yang Menjadi Tersangka Suap


Tak Ada Anggota PKS, Inilah 18 Anggota DPRD Malang yang Menjadi Tersangka Suap

Berita Islam 24H - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengumumkan sejumlah politisi Kota Malang yang terjerat kasus suap, Rabu (21/3/2018). Total tersangka 19 orang, termasuk Wali Kota Malang Moch Anton.

Wali Kota Malang Moch Anton dan 18 anggota DPRD Kota Malang jadi tersangka suap. Ini identitas lengkap semua tersangka.

Anton diduga memberikan suap kepada ketua dan anggota DPRD Malang periode 2014-2019 terkait pembahasan APBD-P. Sedangkan 18 anggota DPRD Malang diduga sebagai penerima.

Jika dirangkum, terdiri dari 3 PDIP, 4 PKB, 1 Gerindra, 3 Demokrat, 2 PAN, 1 PPP, 1 Hanura, dan 3 Golkar.

Dari 18 nama yang disebutkan, tidak ada nama dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Berikut ini identitas lengkapnya:

1. Moch Anton - Wali Kota Malang

2. Suprapto - Anggota DPRD Malang - PDIP

3. HM Zainuddin - Wakil Ketua DPRD Malang - PKB

4. Sahrawi - Anggota DPRD Malang - PKB

5. Salamet - Anggota DPRD Malang - Gerindra

6. Wiwik Hendri Astuti - Wakil Ketua DPRD Malang - Demokrat

7. Mohan Katelu - Anggota DPRD Malang - PAN

8. Sulik Lestyowati - Anggota DPRD Malang - Demokrat

9. Abdul Hakim - Anggota DPRD Malang - PDIP

10. Bambang Sumarto - Anggota DPRD Malang - Golkar

11. Imam Fauzi - Anggota DPRD Malang - PKB

12. Syaiful Rusdi - Anggota DPRD Malang - PAN

13. Tri Yudiani - Anggota DPRD Malang - PDIP

14. Heri Pudji Utami - Anggota DPRD Malang - PPP

15. Hery Subiantono - Anggota DPRD Malang - Demokrat

16. Ya'qud Ananda Gudban - Anggota DPRD Malang - Hanura

17. Rahayu Sugiarti - Anggota DPRD Malang - Golkar

18. Sukarno - Anggota DPRD Malang - Golkar

19. H Abd Rachman - Anggota DPRD Malang - PKB [b-islam24h.com / detik]