Garda Keadilan - Pernyataan mantan Ketua MPR Amien Rais yang menyebutkan program bagi-bagi sertifikat yang dilakukan Presiden Jokowi adalah bentuk 'pengibulan'. Sebab, menurut Amien, 74 persen tanah negara sudah dikuasai oleh segelintir orang.
Hal tersebut, memicu berbagai tanggapan termasuk dari Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan yang menentang keras pendapat Amien yang dianggap tidak berlandaskan fakta. Putra Amien Rais, Hanafi Rais, menyebutkan ayahnya punya data sebelum memberikan pernyataan.
"Yang disampaikan Pak Amien kemarin itu memang ada datanya. 74 persen tanah negara dikuasai segelintir orang. Itu adalah laporan bank dunia tahun 2015, itu kan ada datanya. Jangan dibantah," tegas Hanafi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/3).
Tidak hanya menyajikan data-data yang sudah ada, Hanafi menyebutkan Amien juga akan mempertajam dan melengkapi data tersebut dalam tulisannya. Apalagi, mereka sudah menerima berbagai masukan dari banyak pihak.
"Kalau mau dipertajam, diperlengkap datanya, tentu nanti sangat bisa. Kita banyak masukan dari LSM, pakar ekonomi, pakar pertanahan yang selama ini memang memberi, mem-feeding informasi dan data," tambahnya.
Hanafi yakin, apa yang disampaikan oleh ayahnya masalah tanah di Indonesia bukan berdasarkan opini semata.
"Saya kira yang disampaikan itu semuanya berbasis data dan fakta, bukan opini," ungkapnya.
Sumber: kumparan