Garda Keadilan - Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan Pemerintah sudah berhenti membiayai pengobatan penyidik senior Novel Baswedan sejak tahun lalu.
"(Sejak) 2017 ya. Bulannya saya lupa," kata dia kepada CNNIndonesia.com, Senin, (26/3).
Dahnil menjelaskan kini pengobatan Novel dilakukan dengan menggunakan asuransi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun disebutnya ikut merogoh kocek untuk Novel.
"RS dibiayai asuransi dan perjalanan dibiayai Kantor KPK," terang dia.
Novel menjadi korban penyerangan air keras oleh orang tak dikenal pada April 2017. Serangan itu melukai mata sebelah kiri Novel yang mengakibatkan matanya harus dioperasi.
Novel menjalani perawatan di Singapura tak lama setelah diserang. Biaya pengobatan Novel saat itu ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.
Namun sejak Februari kemarin, KPK belum bisa memastikan alokasi anggaran untuk membiayai pengobatan Novel 2018.
"Kemarin itu kita dibantu Presiden, dan Wakil Presiden, terima kasih sekali. Alokasi anggaran untuk 2018 ini saya belum bisa pastikan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (22/2).
Febri mengatakan alokasi anggaran memang bisa didapatkan dari asuransi atau dari sumber pembiayaan lain. Namun, pihak KPK belum bisa menyampaikannya secara rinci.
KPK hanya bisa memastikan biaya rawat jalan Novel setiap dua minggu sekali ke Singapura sebelum operasi tahap dua.