YASBIR - Jose Naldi Pakpahan, pemilik akun Facebook yang diduga telah melecehkan Lafazh Allah, akhirnya berhasil ditangkap pihak kepolisian di Kawasan Kampus Unja Mendalo (27/3).
Kapolda Jambi, Brigjend Mukhlis menghimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan menjaga kerukunan umat beragama.
“Kita tidak ingin Jambi yang sudah aman diganggu dengan cara menebar isu SARA,” ujar Kapolda.
Sebelumnya, akun Jose Naldi Pakpahan menuliskan kata tidak pantas yang mengarah pada penistaan atau pelecehan agama, namun belum begitu jelas pemicu terjadi percakapan itu.
Namun dari potongan pembicaraan (screenshoot) percakapan antara Jose Naldi Pakpahan dengan akun lainnya, pelaku mengeluarkan ujaran yang menistakan Agama Islam dan mengucapkan kalimat kotor.
Sumber : bacajambi