Garda Keadilan - Dua angota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang diamankan Polisi Diraja Malaysia sedang melakukan penjagaan. Mereka tidak sengaja melanggar wilayah perbatasan RI dengan Malaysia karena operasi dilakukan saat malam hari.
"Mereka ada perintah untuk mengendap atau menghadang penyelundup. Perintahnya malam," kata Kapendam Tanjung Pura, Kolonel (Inf) Tri Rana Subekti, saat dihubungi detikcom lewat telepon, Senin (26/3/2018).
Kedua prajurit TNI yang ditahan Polisi Diraja Malaysia ini adalah Kopda M Rizal dan Praka Subur Arianto merupakan anggota Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 642/Kapuas. Mereka ditangkap pada Jumat 23 Maret 2018.
Setelah ditahan selama 3 hari, kedua prajurit TNI akhirnya bisa bebas pada Senin 26 Maret 2018.
"Jadi sore ini sudah ada kesepakatan bisa dilepas dan dikembalikan ke kami. Keadaannya sehat, nggak ada masalah. Jadi kami menghormati proses hukum mereka. Memang agak lama karena terpotong hari libur di sana (Sabtu-Minggu). Kami menghormati SOP mereka," kata Tri.
Berikut kronologis penahanan dua prajurit TNI tersebut:
Kamis (22/3)
- Pukul 22.30 WIB: Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 642/Kapuas Sei Saparan, Sertu Abiyulsani mengumpulkan seluruh anggota di Pos Perbatasan. Kopda M Rizal dan Praka Subur merupakan anggota Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 642/Kapuas, mendapat tugas untuk mengendap di jalur tikus.
- Pukul 23.00 WIB: Abiyulsani bersama tiga anggota lain termasuk Rizal dan Subur menuju lokasi pemantauan di patok D. 699/11 atau pintu portal kebun sawit Malaysia (PT. Rimbunan Hijau). Mereka diperintahkan untuk melaporkan jika menemukan kejadian yang menonjol atau mencurigakan.
Jumat (23/3)
- Pukul 05.00 WIB: Danpos Sei Saparan menghubungi Kopda M. Rizal yang berada di sektor jalur pelolosan (jalan tikus) patok D. 699/11 atau pintu portal kebun sawit Malaysia (PT. Rimbunan Hijau) via telepon, namun HP yang bersangkutan tidak dapat dihubungi.
Abiyulsani menghubungi Pos Sei Saparan untuk memastikan kepulangan Rizal dan Subur. Namun, dua prajurit itu belum datang dari tugas pengendapan.
- Pukul 06.30 WIB: Abiyulsani mengecek lokasi dan bertemu dengan petani sawit. Petani tersebut mengaku melihat dua anggota TNI bersama polisi Malaysia.
Senin (26/3)
- Pukul 08.30 waktu Kuching: Polisi Diraja Malaysia menyerahkan Rizal dan Subur ke KJRI Malaysia di Kuching. Pihak KJRI kemudian menyerahkan dua prajurit TNI tersebut ke Danrem.