Bela Habib Rizieq, Novel Bicara Kriminalisasi Aktivis dan Ulama
Berita Islam 24H - Juru bicara Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin menuding polisi melakukan kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis yang berseberangan dengan pemerintah.
"Saya melihat kepanikan dari mereka dengan menangkapi yang berselancar di dunia maya. Saya kebeneran kuasa hukum Asma Dewi, Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani, dan lain sebagainya. Kami melihat ini kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis," kata Novel saat menjadi narasumber di Mata Najwa yang tayang di Trans 7, Rabu (21/3/2018).
"Ini adalah provokator sehingga terjadi peneroran terhadap ulama. Ini bagaikan guru kencing berdiri murid kencing berlari, artinya aparat menangkapi ulama, maka rakyat yang anti-ulama, mereka yang anti-agama, mereka bunuh ulama dan itu bukan isu. Orang persis yang digetok sama linggis mati," sambung Novel.
Najwa Shihab, yang menjadi tuan rumah Mata Najwa, kemudian menengahi dan meminta tanggapan kepada Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto. Setyo menjawab dengan menerangkan pengertian kriminalisasi.
"Kalau dikatakan kriminalisasi, itu orang yang tidak berbuat kemudian dituduh dengan perbuatan itu. Tapi kalau dia berbuat dan ada peraturan hukum yang dilanggar, tidak ada kriminalisasi," jelas Setyo yang disambut tepuk tangan hadirin.
"Dia telah melanggar hukum, jadi sah-sah saja ditangkap. Ini negara hukum, jadi harus ditegakkan sesuai aturannya," imbuhnya.
Novel kemudian menyinggung soal kasus chat mesum Habib Rizieq Syihab. Novel menyebut ada perbedaan perlakuan antara pengusutan kasus Rizieq dan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Coba contoh Habib Rizieq bisa muncul chat itu, nggak pernah bisa polisi ungkap. Jangan dikejar-kejarnya Habib Rizieq, sementara penyebarnya sudah kita dapatkan untuk bisa ditangkap. Sedangkan (kasus) Ahok, penyebarnya Buni Yani bisa langsung ditangkap," papar Novel.
"Ketika Kapolri minta siapa yang mau memerdekakan negara, dicari itu. Sementara itu, kita mau tangkap merekayasa itu di mana Habib Rizieq telanjang, di mana Habib Rizieq chat itu. Itu kriminalisasi, bahkan ada ahli IT yang siap kasih kesaksian, batal memberikan kesaksian karena dibacok dan nggak tuntas," ujar Novel.
Setyo kemudian menjelaskan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan. Setyo menegaskan tak ada motif kriminalisasi terhadap ulama dalam kasus chat Rizieq.
"Kilas balik kasus Habib Rizieq, tentunya kita melakukan penyelidikan. Kita mencari siapa yang mengunggah itu, tapi kalau kemudian seseorang mengunggah sampai ketahuan di tempat umum, itu sudah melanggar undang-undang. Kembali lagi, tolong Bang Novel, tidak ada yang namanya kriminalisasi, tidak," tutur Setyo.
Novel membela Rizieq dengan mengatakan tak ada bukti kuat terkait kasus chat mesum tersebut. Bahkan Novel mengatakan Rizieq telah kehilangan ponselnya sebelum chat itu ditemukan.
"Habib Rizieq itu apa yang diperbuat, Pak. Bahwa diumumkan handphone-nya sebelum tanggal 14 sudah dikloning, sudah jalan sendiri, handphone itu ditutup kenapa bisa ada chat itu. Itu yang perlu diselidiki," katanya.
"Tangkap itu dan kita sudah punya penyebarnya," imbuh Novel.
Namun Setyo menegaskan, pihaknya tetap memerlukan keterangan dari yang bersangkutan. Novel menyanggah, dan mengatakan keterangan Rizieq sudah diberikan ketika ditemui di Mekah.
"Kalau kita dapatkan, pasti lebih bagus. Pasti kita memerlukan keterangan yang bersangkutan," ujar Setyo.
"Sudah diambil keterangannya," ujar Novel.
"Harus diminta pulang dulu," kata Direktur NU Online Savic Ali.
"Nggak, bisa di sono, kemarin polisi sudah minta keterangan di sono, kembangin lagi saja pemeriksaan itu," kata Novel. [b-islam24h.com / detik]