Bacaan - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pelanggaran yang ada di Alexis diketahui semua orang termasuk pekerjanya. Anies tak ingin ada kesan pekerja merasa jadi korban akibat penutupan Alexis.
"Saya ingin garis bawahi, ini pelanggaran yang dilakukan dan diketahui semua yang bekerja di situ. Saya ulangi semua yang bekerja di situ tahu bahwa ada pelanggaran. Jadi jangan memberikan kesan tidak tahu lalu jadi korban," kata Anies di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Rabu (28/3/2018).
Anies mengingatkan pekerja harus memikirkan aspek hukum saat memilih tempat bekerja. Dia menuturkan bila ada tempat hiburan melanggar aturan, maka akan ditindak.
"Ini pelanggaran semua ramai-ramai pelanggaran. Jadi lain kali kalau mau memikirkan nasib maka ingat kalau anda bekerja di suatu tempat yang di situ ada pelanggaran, maka ini soal waktu saja akan ditindak," jelasnya.
Anies Baswedan telah mengirimkan surah keputusan pencabutan tanda usaha kepada Grup Alexis sejak Kamis (22/3/2018). Anies telah memberi batas waktu lima hari dan meminta semua unit usaha Alexis ditutup hari ini.
Anies telah memberi waktu 5 x 24 jam terhitung sejak Jumat (23/3). Batas waktu tersebut habis sehingga hari ini Grup Alexis harus menutup semua unit usahanya.
Sumber: detik