Jawaban Telak Wasekjen MUI atas Opini 'Zina adalah Hak Asasi'



Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Tengku Zulkarnain kembali bersuara lantang dan tegas terkait 'zina sebagai bagian hak asasi'. 





Ia mengaku heran dan tak habis pikir dengan kelompok tersebut. Pasalnya, tak sedikit kalangan akademisi yang menyatakan 'zina adalah bagian hak asasi'.

Allah mengharamkan zina dan mengharamkan hom*se*s, kok Anda bilang hak asasi?! 

Asas itu artinya dasar. Bukan azas, bukan. Bukan azas, tapi asas. Pakai s. Asas itu artinya dasar. Hak asasi itu hak dasar.

(Meliputi) hak hidup, hak beragama, hak berbicara, hak mendapatkan kesehatan. Itu hak dasar, hak asasi.

Mau melakukan perzinaan? Itu bukan hak. Itu pelanggaran hukum. Larangan Allah, bukan hak asasi.




Saya pun heran. Kok orang sekolah tinggi-tinggi dapat gelar doktor kok jadi tambah gobl*k? (karena) gak bisa membedakan hak asasi (hak dasar) dengan maksiat (dan) pelanggaran hukum.

Kiyai Tengku Zulkarnain terkenal sebagai ulama yang tidak takut bersuara. Dai yang sudah berkeliling ke berbagai penjuru di Nusantara ini lantang dalam menyuarakan kebenaran, meski banyak pihak yang tidak menyukai seruan kebenaran yang ia bawa.

Dalam berbagai ceramahnya, Tengku Zulkarnain kerap menyampaikan fakta-fakta mencengangkan terkait banyak hal, termasuk pengalamannya sebagai salah satu petinggi Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Salah satunya terkait keteguhan MUI yang sering menolak suap dari berbagi pihak yang ingin kepentingannya dimenangkan terkait sertifikasi halal dan banyak kasus keumatan lainnya. [Tarbawia]