Menjauhi Debat Kusir




“Aku akan menjamin sebuah rumah di dasar syurga bagi orang yang meninggalkan mira’ (debat kusir) meskipun dia berada dalam pihak yang benar,”( Abu Daud )

Termasuk sifat seorang mukmin adalah menjauhi debat kusir, debat kusir adalah debat yang tidak lagi bertujuan untuk mencari titik temu, dimana salah satu atau kedua belah pihak yang berdebat sudah mempunyai tujuan menjatukan dan menghinakan lawan debatnya.
Kecintaan kita kepada agama jika tidak dilandasi dengan pemahaman yang benar, kadang menimbulkan debat kusir bahkan fanatisme (ashobiyah). Tanpa disadari sangat mungkin tujuan jadi menyimpang, dari mencari kebenaran menjadi mencari kemenangan dan berbangga diri terutama jika pendapatnya dapat mengalahkan lawan bicaranya. Salah seorang ulama berkata : “ Jauhilah oleh kalian pertengkaran dalam agama, karena ia mengacaukan hati dan mewariskan kemunafikan,”( Syu’bah : 8 . 249).

Seringkali kita menjumpai situasi ketika sedang berincang, berdialog, rapat atau berdebat dengan lawan bicara kita, akhirnya berujung pada perdebatan yang tidak menemukan solusi dan kesimpulan. Hal ini tidaklah aneh, walupun topic dan tujuannya berdebat adalah sama, yaitu ingin dianggap benar dan tak ingin disalahkan.

Jika dalam sebuah diskusi lawan debat kita terlihat tidak mau menanggapi bukti atau hujjah yang kita sampaikan, tetapi justru ia mengalihkan debat ke tema yang lain atau tema yg tidak jelas kemana-mana, maka hendaklah seorang yang berakal sehat menghentikan debat itu dan meninggalnya, sebab debat itu seperti itu tidak akan menghasilkan manfaat apa-apa kecuali kemarahan dan permusuhan.
Ibnu Taimiyah menggambarkan bagaimana para ulama dari kalangan sahabat, tabi’in dan orang-orang sholeh setelah mereka, bila berbeda pendapat dalam satu urusan maka mereka mengikuti perintah Allah SWT :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ  فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ  ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا  ﴿النساء:٥٩﴾


Artinya :
"Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS 4 : 59)

Mereka melakukan debat dalam bentuk dialog, musyawarah, dan saling member nasihat secara tulus dalam berbagai masalah. Dan yang diberi nasehatpun tahu adab-adab menerima nasihat sehingga tidak buru-buru membantah dan terjadi debat kusir. Terkadang mereka berbeda pendapat dalam satu masalah, baik teori maupun praktek, namun mereka tetap bersatu, saling menjaga dan memelihara persaudaraan Islam.