Pramono Anung Bantah Terima USD 500 Ribu Terkait e-KTP
Bacaan - Sekretaris Kabinet sekaligus politikus PDIP Pramono Anung membantah menerima aliran dana USD 500 ribu terkait proyek e-KTP. Pramono mengaku tak pernah membahas proyek e-KTP semasa menjadi pimpinan DPR.
"Saya pimpinan DPR yang membawahi Komisi IV sampai Komisi VII. Sama sekali tak berkaitan dengan Komisi II dan sama sekali tak berkaitan dengan Banggar. Kalau ada yang memberi, logikanya wewenang jabatan kedudukan. Saya nggak pernah ngomong satu pun tentang e-KTP," ujar Pramono di Istana Negara, Jakarta, Kamis (22/3/2018).
Pada periode 2009-2014, Pramono menjabat sebagai Wakil Ketua DPR bidang industri dan pembangunan. Ia juga baru mendengar namanya dicatut hari ini.
"Termasuk semua pejabat yang diperiksa, tak ada satu pun yang bicara e-KTP dengan saya. Ketiga, karena saya tak melihat langsung tapi mendengar dari online, tapi Pak Nov selalu katanya, katanya, katanya, tapi mengenai dirinya tak ingat," kata Pramono.
Sebelumnya, Novanto menyebut adanya aliran uang proyek e-KTP ke Puan Maharani dan Pramono. Masing-masing disebut menerima USD 500 ribu.
Uang tersebut, menurut Novanto, diberikan oleh Made Oka yang merupakan orang kepercayaan Novanto. Puan saat itu berstatus Ketua F-PDIP dan Pramono Wakil Ketua DPR dari F-PDIP.
"Oka menyampaikan dia menyerahkan uang ke dewan, saya tanya 'wah untuk siapa'. Disebutlah tidak mengurangi rasa hormat, saya minta maaf, waktu itu ada Andi untuk Puan Maharani 500 ribu dan Pramono 500 ribu dolar," ujar Novanto ketika menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat. [detik]