Bacaan - Arseto Pariadji menyerahkan diri ke Mabes Polri setelah dilaporkan relawan Jokowi Mania (Joman) ke Polda Metro Jaya. Tim Polda Metro Jaya kemudian membawanya ke rumah dan apartemennya untuk penggeledahan.
"Penggeledahan saja di rumahnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi detikcom, Rabu (28/3/2018).
Argo tidak merinci lokasi penggeledahan tersebut. Informasi yang dikumpulkan detikcom, penggeledahan dilakukan di apartemen yang ditempati Arseto di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Iya pokoknya dia ada rumah dan apartemennya," kata Argo.
Argo mengatakan, penggeledahan dilakukan oleh tim dari Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Disebut-sebut, ada 20 orang polisi yang melakukan penggeledahan.
"Yang geledah dari Krimsus, jumlahnya saya enggak paham," tuturnya.
Sebelumnya, Arseto dilaporkan Joman ke Polda Metro Jaya. Arseto dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik terkait ucapannya soal harga undangan mantu Jokowi Rp 25 juta.
Tuduhan Arseto soal undangan mantu Jokowi itu disebarkannya melalui vlog-nya. Arseto sendiri telah meminta maaf atas ucapannya itu.
Sumber: detik