YASBIR - Waketum PAN Hanafi Rais menyebut kritik soal ketimpangan kepemilikan lahan di Indonesia yang disampaikan Amien Rais bergeser menjadi isu teknis. Padahal kritik itu disampaikan untuk mengembalikan semangat reforma agraria di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Terus terang isu mengenai ketimpangan lahan ini menjadi agak bergeser dari substansi terkait dengan ketimpangan lahan di Indonesia menjadi isu yang sifatnya menjadi sangat teknis, soal metodologi, koleksi data, bahkan kemudian sangat politis. Mengaburkan substansi kritik sesungguhnya mengenai pesan atau semangat menegakkan reforma agraria di pemerintahan Jokowi," kata Hanafi dalam jumpa pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/3/2018).
Hanafi mengatakan PAN setuju dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang di dalamnya ada Nawacita Jokowi, salah satunya soal reforma agraria. Ada 2 hal dalam reforma agraria yang dimaksud, yaitu legalisasi aset dan redistribusi lahan.
"Bagian terpenting dari reforma agraria itu adalah redistribusi lahan. Nah, program ini dihadapkan pada sebuah fakta bahwa kenyataannya ada ketimpangan penguasaan lahan," ucap Hanafi.
Ia juga menyebut bagi-bagi sertifikat tanah oleh pemerintah adalah reforma agraria palsu. Hanafi menyatakan sertifikat tanah adalah hak masyarakat.
"Reforma agraria kalau sekadar kemudian diselesaikan dengan bagi-bagi sertifikat itu kemudian reforma agraria tidak lagi asli. Reforma agrarianya menjadi palsu kalau sekadar dimaknai bagi-bagi sertifikat. Apalagi sertifikat itu haknya masyarakat," ujarnya.
Sumber : detik.com