Seorang gadis terpaksa harus melayani nafsu bejat ayah tirinya.
Hal ini dialami BN gadis berusia 17 tahun asal Desa Bening, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto
Korban yang masih duduk dibangku SMA itu dipaksa melakukan adegan ranjang oleh ayah tirinya.
Bahkan, bukan hanya sekali.
Namun, setiap kali sang ayah ingin menyalurkan nafsu syahwatnya, hal itu selalu dilampiaskan kepada korban.
Hal tersebut dilakukan ketika ibu korban yang merupakan istri pelaku sedang tak ada dirumah.
Bahkan, saat ini aparat kepolisian sudah mengamankan pelaku yang telah melakukan perbuatan bejat kepada anak gadisnya itu.
Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mojokerto menangkap tersangka Misran (58) dirumahnya.
Kasus asusila yang menimpa korban BN (17) ini baru terungkap setelah ibu korban melaporkan suami ke polisi.
Kapolres Mojokerto Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Leonardus Simarmata menjelaskan tersangka melakukan perbuatan yakni persetubuhan terhadap anak di bawah umur lebih dari satu kali.
Biasanya, tersangka menyetubuhi korban yang merupakan anak tirinya itu saat rumah dalam kondisi kosong.
"Istri tersangka saat itu tidak di rumah," tuturnya di Mapolres Mojokerto, Rabu (28/3/2018).
Adapun modus tersangka yakni memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya di kamar belakang warung miliknya.
Malahan, tersangka mempunyai kode khusus ketika 'minta jatah' (berhubungan intim) terhadap korban.
Namun, korban berulang kali berupaya menolak ajakan tersangka untuk berhubungan intim layaknya pasangan sah suami istri.
"Tersangka sempat membawa pisau dapur menakuti korban saat mengajak berhubungan intim," ujarnya.
Kapolres Mojokerto melanjutkan, sesuai peny
idikan tersangka telah menyetubuhi korban semenjak kelas XI SMA.
"Kondisi korban masih trauma," imbuhnya.
Tersangka Misran mengaku selalu memanggil korban dengan kata 'ayo' (berhubungan intim) ketika meminta 'jatah'.
Korban terpaksa menuruti kemauan tersangka lantaran takut dipukuli.
"Saya khilaf ketika melihatnya (korban)," kata Misran.
Saat itu, tersangka memaksa korban untuk berbuat tak senonoh terhadapnya.
Tersangka bahkan sempat mencium pipi kanan dan kiri korban sebelum perbuatan bejat itu dilakukan.
Setiap kali selesai melampiaskan nafsunya, tersangka mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian ini pada siapapun.
"Koen ojok ngomong sopo-sopo loh yoh (kamu jangan bilang kepada siapa-siapa ya)," ujar Misran kala diperiksa di Polres Mojokerto, Rabu (28/3/2018).