Garda Keadilan - ArrahmahNews kembali menuai masalah. Kali ini, media liberal itu memfitnah kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zakaria dengan menuduhnya sebagai Bos Abu Tours Abu Hamzah.
Tak hanya dinilai memfitnah PKS dan kadernya, berita ArrahmahNews tersebut juga dinilai telah memfitnah Polri karena Abu Hamzah sedang berada dalam tahanan yang dijaga polisi.
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera secara tegas menyatakan berita ArrahmahNews tersebut hoax dan fitnah.
“Bukan hanya hoax, berita ini sudah masuk fitnah. Unsur pidananya jelas loh. Itu foto sabtu 24/3, saya sebagai pembicara kepemimpinan, lalu sesi akhir berfoto dgn kader bernama Zakaria. Sdangkan Abu Tour di dalam tahanan yg dijaga polisi | Jgn fitnah Zakaria, jangan fitnah Polisi” tandasnya melalui akun Twitter pribadinya @MardaniAliSera, Senin (26/3/2018) malam.
Bukan hanya hoax, berita ini sudah masuk fitnah. Unsur pidananya jelas loh.Itu foto sabtu 24/3, saya sebagai pembicara kepemimpinan, lalu sesi akhir berfoto dgn kader bernama Zakaria. Sdangkan Abu Tour di dalam tahanan yg dijaga polisi | Jgn fitnah Zakaria, jangan fitnah Polisi https://t.co/glwNqICTmh— Mardani Ali Sera (@MardaniAliSera) 26 Maret 2018
Mardani berharap pemerintah tidak berdiam diri atas fitnah tersebut. Karenanya, ia me-mention akun Polri dan Kemkominfo saat meretwit klarifikasi Zakaria.
“Silahkan viralkan juga klarifikasi bang Zakaria berikut ini. Namanya sudah difitnah @arrahmahnews dan menyebar kemana2. Dan sedikit sekali yg menerima berita #klarifikasi. Fitnah & hoax sangat merusak. Semoga pemerintah tdk berdiam diri. Barakallah. @CCICPolri @kemkominfo” tulisnya, Selasa (27/3/2018).
Silahkan viralkan juga klarifikasi bang Zakaria berikut ini. Namanya sudah difitnah @arrahmahnews dan menyebar kemana2. Dan sedikit sekali yg menerima berita #klarifikasi. Fitnah & hoax sangat merusak.Semoga pemerintah tdk berdiam diri. Barakallah.@CCICPolri @kemkominfo https://t.co/GiVyZ3kkeM— Mardani Ali Sera (@MardaniAliSera) 27 Maret 2018
Sejumlah netizen menyarankan agar Mardani melaporkan ArrahmahNews ke Bareksrim Polri. Namun, pagi ini twit dan berita fitnah dari ArrahmahNews tersebut sudah dihapus.
Sumber: tarbiyah