Bacaan - Persidangan terhadap ulama yang kerap mengingatkan tentangnya bangkitnya kembali PKI, Ustadz Alfian Tanjung kembali digelar, Rabu (28/3) pagi ini. Agenda sidang kali ini adalah menghadirkan saksi Ahli, pakar hukum tata negara, Prof Dr Yusril Ihza Mahendra.
Sidang yang digelar di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl. Bungur Besar, Jakarta Pusat itu juga akan menghadirkan pakar hukum pidana yang juga komisi perundangan dan hukum MUI, Dr. Abdul Choir Romadhon, S.H., M.H.
Kuasa Hukum Ustadz Alfian Tanjung dari LBH Catur Bhakti pun mengundang umat Islam untuk menghadiri sidang tersebut untuk memberikan dukungan moril kepada Ustadz Alfian Tanjung.
“Kami undang saudara-saudara seperjuangan untuk menghadiri sidang Ustadz Alfian Tanjung,” kata Helmi melalui keterangan tertulisnya, Rabu (28/3).
“Mari dukung secara moril kepada pejuang Islam sang pengamat PKI dan komunisme Ustadz Alfian Tanjung,” imbuhnya.
Sumber: swamedium