Garda Keadilan - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana turut merespons terkait temuan Ombudsman dalam penataan pedagang kaki lima di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Lulung, sapaan Abraham Lunggana, meminta Ombudsman agar tidak tebang pilih dalam melakukan evaluasi.
"Kalau mau evaluasi pelanggaran sebagai Ombudsman, artinya dia melihat secara utuh pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pemerintah. Harusnya merata, harus dievaluasi mana saja, jangan cuma di satu titik," kata Lulung, Selasa, 27 Maret 2018.
Lulung mempertanyakan, mengapa baru saat ini Ombudsman melakukan evaluasi. Mestinya, saat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dipimpin gubernur sebelumnya, Ombudsman juga bersikap sama, di mana banyak kebijakan yang diduga melanggar aturan.
"Jadi jangan cuma misalnya Pak Anies melakukan penataan PKL. Pelanggaran lainnya, pelanggaran buat jembatan Semanggi, berani enggak dia (Ombudsman)?" ujar Lulung.
Dia melanjutkan, "Pelanggaran Rumah Sakit Sumber Waras, reklamasi enggak ada perdanya, enggak ada payung hukumnya. Reklamasi itu menurut kepresnya kan pantai bukan pulau, berani enggak dia?"
Lulung meminta agar Ombudsman sebagai lembaga negara menjalankan tugas dengan sebenar-benarnya. Ombudsman diminta tidak ikut campur menyangkut ranah politik.
"Ombusdman jangan main dalam ranah politis gitu. Ayo sama-sama kita bangun kesadaran, membangun Jakarta, terus dengan kesadaran kemudian yang paling penting ikut mencerdaskan bangsa," ujarnya.
Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan dugaan maladministrasi dalam penataan kawasan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Setidaknya, ada empat tindakan yang diduga maladministrasi atas kebijakan penataan pedagang kaki lima di lokasi tersebut.
Sumber: viva