Bacaan - Badan POM mengakui 27 merek ikan mackerel kaleng memgandung cacing. Dikatakan Kepala BPOM RI, Penny Lukito, merek tersebut didominasi dari produk impor.
"Awalnya kami menemukan dari 3 merek ikan makarel kaleng. Lalu kami kembangkan, di mana dari 66 merek ikan makerel kaleng, dengan 541 sampel ikan, 27 mereknya positif mengadung cacing yakni 16 merek dari impor dan 11 merek dari negeri sendiri," ujar Penny, dalam temu media di Gedung BPOM RI, Jakarta, Rabu 28 Maret 2018.
Penny mengaku, merek dari produk impor tersebut didominasi dari negeri Cina dan sekitarnya. Apalagi, bahan baku ikan makarel juga berasal dari laut Cina meski merek tersebut diproduksi dalam negeri.
"Umumnya yang positif mengandung cacing produk ikan makarel kaleng berasal dari impor. Kalaupun diproduksi di dalam negeri, bahan bakunya berasal dari impor karena di perairan indonesia tidak ada ikan makerel," terangnya.
Tindak lanjut yang diberikan BPOM, yakni menghentikan sementara produk-produk ikan makerel kaleng tersebut. Sebab, memang ada momen tertentu di mana ikan makerel sedang banyak di perairan dan menjadi inang parasit cacing.
"Ada periode di mana ikan makerel banyak menjadi inang cacing. Makanya, kami hentikan sementara dulu karena kita belum mengetahui periode pastinya, masih mau ditelusuri," kata Penny.
Sumber: viva