LAMONGAN - Seorang ayah merupakan pemimpin dalam keluarga.
Tak hanya menjadi pemimpin, seorang ayah seharusnya juga bisa menjadi panutan dan pelindung bagi keluarganya.
Khususnya bagi anak-anaknya.
Sehingga, sangat tidak pantas bagi seorang ayah untuk berbuat sebaliknya.
Tepatnya, melakukan berbagai hal yang justru membuat keluarganya malu, bahkan merasa tersakiti.
Meski demikian, pada kenyataannya perilaku seorang ayah semacam itu memang masih muncul di tengah-tengah masyarakat.
Itu seperti sebuah peristiwa yang baru-baru ini terjadi.
Tepatnya, seperti yang terjadi di Lamongan.
Benar-benar tidak bisa dinalar.
Seorang pegawai negeri sipil (PNS), Iwan Kurniawan (41) warga Perumda Deket Gang V nomor 7 Kecamatan Deket, Lamongan Jawa Timur ditangkap polisi.
Itu terkait perbuatan yang dilakukannya terhadap anak dan istrinya.
Padahal persoalannya diawali dengan hal yang sepele, yakni melihat anaknya sedang bermain ponsel saat jam belajar.
Tak tanggung-tanggung, aliran listrik yang dipakai terapi kejut itu bukan dari aliran listrik DC atau bateray.
Namun, aliran listrik di rumahnya yang bersumber dari pasokan Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Seperti diungkapkan Musyayadah Kurnia Ningsih di depan penyidik, sebenarnya aksi kekerasan itu sudah sering ia alami, yakni berlangsung hampir 4 tahun.
Namun selama itu sang suami hanya main pukul dan ucapan atau umpatan yang memerahkan telinga.
Puncaknya, pada Selasa (27/3/2018) pukul 18.30 WIB , istri korban pulang usai jamaah salah di masjid mendapati putrinya, AA (14) yang masih duduk di bangku SMP negeri diikat tangan, kakinnya dengan sabuk beladiri dan diikatkan dengan kursi sofa dalam rumahnya.
Praktis korban tidak berdaya dan hanya bisa menangis merasakan dengan apa yang dilakukan bapaknya terhadap dirinya.
"Hanya karena anaknya pegang HP saat jam belajar," kata saksi korban Musyayadah saat memberikan keterangan pada penyidik.
Kemarahan PNS ini erus memuncak tak terkendali.
Tanpa pikiran jernih, pelaku tiba-tiba ambil kabel dan langsung menancapkan pada lubang stop kontak.
Di depan istrinya, pelaku memegang bagian ujung kabel yang sudah teraliri listrik itu, langsung disulutkan dan disetrumkan kepada anaknya hingga berkali-kali selama 7 menit.
Istri pelaku yang berusaha menghalangi ulang suaminya, sebaliknya menjadi sasaran pelaku dan mendapat perlakuan yang sama.
Musyayadah disetrum pelaku tanpa ampun.
Pengakuan istri korban, ia sering disetrum kalau Iwan sedang marah-marah.
Selama empat tahun berlangsung, Musyayadah selalu menjadi sasaran kekerasan fisik saat Iwan marah.
Pemicu kemarahan Iwan menurut Musyayadah susah untuk difahami.
Suaminya itu sepertinya temperamental.
Musyayadah mencoba bertahan dan tidak pernah melawan dengan ulah suaminya.
Kejadian terakhir terhadap putrinya itu, akhirnya membuatnya terpaksa melaporkan kejadian ini ke Polres Lamongan.
Semua tindakan kekerasan suaminya diungkap lengkap di depan penyidik.
Berbekal laporan kekerasan dalam rumah tangga oleh korban Musyayadah, Tim Resktim Jaka Tingkir bergerak cepat mengamankan tersangka saat sedang ngantor di Kantor Badan Pusat Statistik Pemkab Lamongan.
Pelaku digelandang ke polres dan masih intens diperiksa penyidik.
"Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan kekerasan fisik terhadap anak dan istrinya," kata Pjs Subbag Humas Polres Lamongan, Iptu Sunaryono, Kamis (29/3). Apa alasan pelaku sampai tega menyiksa anak dan istrinya, klasik.
Alasannya, karena istrinya dinilai tidak menuruti perkataan pelaku sehingga terlapor merasa kesal dan melakukan kekerasan fisik terhadap istri dan anaknya juga menjadi sasaran.