4 Politisi PDIP yang Disebut Setya Novanto Terima Duit Haram e-KTP
Bacaan - Mantan ketua DPR, Setya Novanto membeberkan beberapa nama yang menerima aliran dana korupsi e-KTP. Nama-nama tersebut ia beberkan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/3).
Dari beberapa sidang, Setnov menyebutkan banyak nama. Diantara nama-nama yang keluar dari mulut Setnov, ada beberapa nama yang merupakan anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Hari ini saja, terhitung ada empat nama anggota PDIP kembali ia sebutkan, yakni Ganjar Pranowo (Gubernur Jawa Tengah), Olly Dondokambey (Gubernur Sulawesi Utara), Puan Maharani (Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) dan Pramono Anung (Sekretaris Kabinet).
Setnov menyebutkan Olly Dondokambey, Puan dan Pramono masing-masing menerima USD 500 ribu. Sedangkan Setnov tidak menyebutkan secara rinci jumlah uang yang diiterima Ganjar.
Selain empat nama di atas, sebelumnya ada dua nama anggota PDIP yang lebih dulu disebutkan oleh Setnov, seperti nama Yasonna Laoly (Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia) dan Arif Wibowo (Anggota Wibowo Komisi II DPR RI). Namun Setya Novanto tidak menyebutkan keterlibatan Yasonna dan Arif Wibowo.
Namun, sejumlah nama yang muncul tersebut tidaklah mengejutkan, lantaran nama Ganjar, Olly Dondokambey dan Yasonna Laoly sendiri sudah mencuat sejak lama dan malah sempat hilang dari daftar dakwaan.
Diketahui, sejak penyidikan kasus e-KTP pada April 2014, total 200 orang lebih diperiksa sebagai saksi, dan 14 orang mengembalikan uang kepada KPK --meski pengembalian uang itu tak lantas menghapus tindak pidana yang dilakukan.
Ganjar Pranowo dan Olly Dondokambey telah membantah pernah menerima duit e-KTP. Sedangkan Pramono Anung dan Puan Maharani belum merespons saat coba dikonfirmasi terkait keterangan Setya Novanto.
Sementara itu, Sekjen PDIP Hasto Kristianto menganggap Setya Novanto sedang bermanuver dengan 'menembak' beberapa politikus PDIP. Menurut Hasto, Setya Novanto sedang berusaha meringankan dakwaannya.
"Kami juga mengamati kecenderungan terdakwa dalam kasus tipikor menyebut sebanyak mungkin nama, demi menyandang status justice collaborator. Apa yang disampaikan Pak Setya Novanto hari ini pun, kami yakini sebagai bagian dari upaya mendapatkan status demi meringankan dakwaan," kata Hasto dalam keterangan tertulisnya. [kumparan]