Bercelak Bagi Laki-Laki

"Bercelaklah memakai itsmid ketika hendak tidur, karena ia dapat mencerahkan pandangan dan menumbuhkan rambut" (HR. Ibnu Majah).



Syaikh Muhammad bi Shalih Al Utsaimin berkata "Bercelak ada 2 macam, yang pertama bercelak untuk menguatkan pandangan mata tanpa bermaksud untuk berhias maka tidak mengapa, bahkan ini dianjurkan. Karena Rasullullah SAW menggunakan celak pada kedua mata beliau. Lebih baik lagi jika memakai itsmid. Jenis kedua, bercelak dengan tujuan untuk berhias. Jenis ini berlaku bagi wanita. Karena seorang wanita , dianjurkan mempercantik diri untuk suaminya.

Manfaat Celak Bagi Mata

Islam memang agama yang mengajarkan keindahan dalam kehidupan ini. Semua hal yang dijarkan dalam Islam mengandung nilai kebaikan baik di dunia maupun di akhirat, begitu juga hal-hal yang disunnahkan dalam Islam. Semua hal itu yang disunnahkan apabila dikerjakan mendapat pahala, namun bila tidak dikerjakan tidak mengapa (tidak mendapat dosa). Salah satu contoh yang disunnahkan dalam Islam adalah emmakai celak, hal itu tampak sangat simple namun sebenarnya mengandung banyak manfaat di baliknya. Bahan-bahan celak sendiri bermacam-macam namun yang dianjurkan adalah celak yang terbuat dari itsmid.

Itsmid adalah batu celak yang berwarna hitam. Jenis batu celak yang terbaik dan berasal dari Asfahan Persia, namun ada juga yang berasal dari barat. Itsmid yang terbaik adalah yang mudah pecah, dan pecahannya berkilauan, bagian dalamnya halus, dan tidak kotor. Ia memiliki karakter dingin-kering.
Menurut Syaikh 'Atiyyah Shaqr dalam Fatwa Al-Azhar tahun 1997, memakai celak mempunyai banyak manfaat seperti :
             1. Menjaga kesehatan mata
             2. Memperkuat cahaya penglihatan juga menjernihkannya
             3. Memperlembut materi busuk yang ada dalam mata serta memaksanya keluar ,
                 juga berguna menjadi hiasan untuk jenis celak tertentu.

Selain itu manfaat lain batu itsmid bagi mata adalah :
             1. Menguatkan mata, mengencangkan syarf-syarafnya dan menjaga kesehatannya.
             2. Menghilangkan daging yang tumbuh di dalam bisul, menyembuhkannnya,
                 membersihkan kotoran-kotorannya dan mengeluarkannya
             3. Menghilangkan pusing jika dicampur dengan madu cair yang halus dan
                 digunakan untuk bercelak.
             4. Dicampur dengan sedikit misik, untuk mengobati orang tua dan orang-orang yang
                 mempunyai kelemahan dalam penglihatannya.
             5. Ditumbuk halus dan dicampur dengan sedikit tanah segar, untuk mengobati
                 luka bakar dengan cara mengoleskannya, agar tidak timbul khasykarisyah dan
                 dapat membantu mengatasi flek-flek yang ditimbulkannya.